Wow, Wanita di Negara Ini Bisa Menikahi Pria Sebanyak yang Dimaui

Wow, Wanita di Negara Ini Bisa Menikahi Pria Sebanyak yang Dimaui

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Wow, wanita di negara ini bisa menikahi pria sebanyak yang dimaui. Sebuah proposal ditujukan ke pemerintah Afrika Selatan untuk mengizinkan wanita menikah lebih dari satu pria telah menimbulkan kontroversi. Pasalnya, pemerintah telah mengusulkan untuk melegalkan poliandri sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk mereformasi Undang-Undang Perkawinan, yang telah mengecewakan kaum konservatif dan beberapa kelompok agama.

Seperti dilansir dari Daily Mail, mengutip BBCNew, Selasa 29 Juni 2021, pengusaha dan tokoh TV, Musa Mseleku, yang membintangi sebuah acara TV realitas Afrika Selatan terkait keluarga poligami dan keempat istrinya, menentang langkah tersebut.

Menurutnya, hal ini akan menghancurkan budaya Afrika. Bagaimana dengan anak-anak dari orang-orang itu? Bagaimana mereka akan tahu identitas mereka?

“Wanita sekarang tidak bisa mengambil peran pria. Ini tidak pernah terdengar. Akankah wanita itu sekarang membayar lobola (harga pengantin) untuk pria itu. Akankah lelaki itu diharapkan mengambil nama keluarganya?” tegasnya, seperti dilansir dari Suara.com, jejaring Terkini.id, Selasa 29 Juni 2021.

Musa Mseleku sendiri disebut-sebut sebagai orang munafik terhadap poliandri karena ia sendiri memiliki empat istri.

“Saya lebih suka berbicara sekarang ketimbang diam. Yang bisa saya katakan adalah bahwa ini bukan Afrika. Kita tidak bisa mengubah siapa kita,” imbuhnya.

Mengutip Independent, pemimpin oposisi Partai Demokrat Kristen Afrika (ACDP) Kenneth Meshoe mengatakan, undang-undang yang diusulkan dapat “menghancurkan masyarakat” jika hak pernikahan yang sama diberikan kepada wanita.

Sementara itu, Profesor Collis Machoko mengatakan, keberatan adalah “tentang kontrol” karena masyarakat Afrika tidak siap untuk kesetaraan sejati.

“Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan wanita yang tidak bisa kami kendalikan,” katanya.

Ia meneliti poliandri di Zimbabwe, negara kelahirannya, berbicara kepada 20 wanita yang mempraktikkannya kendati praktik itu tabu secara sosial dan tidak diakui secara hukum.

Undang-undang saat ini mengizinkan seorang pria memiliki lebih dari satu istri. Namun, aktivis hak-hak gender telah meminta pemerintah membuat hukum poliandri demi kesetaraan gender.

Seorang wanita sering memulai hubungan poliandri, mengundang suami untuk bergabung dengan serikatnya. Beberapa dari suami-suami membayar mahar atau memberikan kontribusi untuk mata pencahariannya.

Beberapa pria mengatakan, mereka tidak memuaskan istri mereka secara seksual sementara yang lain mengatakan itu karena infertilitas.