Jubir Timnas Anies-Cak Imin Ditangkap, Diduga Kasus Penggelapan Pajak

Jubir Timnas Anies-Cak Imin Ditangkap, Diduga Kasus Penggelapan Pajak

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Juru Bicara (Jubir) Timnas pemenangan pasangan Capres-Cawapres Anies-Cak Imin (AMIN), Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 27 Desember 2023.

Kabar jubir Anies-Cak Imin, Indra Charismiadji, ditangkap Kejaksaan Negeri Jaktim tersebut dibenarkan Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.

"Infonya demikian. Ditangkap Kejari Jaktim atas perintah Kejati DKI," kata Aziz Yanuar, Rabu, 27 Desember 2023.

Aziz mengungkapkan, Indra ditangkap kejaksaan lantaran diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak.

"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau (Indra)," ujar Aziz, dikutip dari Tempo.

Menurut Aziz, saat ini Indra sudah ditahan di ruang tahanan Cipinang.

Terkait hal itu, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejati DKI Jakarta dalam waktu dekat.

"Penangguhan infonya oleh pengacara dari keluarga akan dikirim segera," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra Charismiadji pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Indra sejak 2020 lalu.

Aparat juga sudah berulang kali memanggil Indra untuk diperiksa selaku terlapor. Namun, yang bersangkutan kerap mangkir.

Selain bertindak sebagai Jubir Timnas AMIN (Anies-Cak Imin), Indra Charismiadji juga ikut maju di Pemilu 2024 sebagai Caleg DPR RI dari Partai NasDem.