Kembali Terjadi, Anggota TGUPP DKI Jakarta Alvin Wijaya Mengundurkan Diri

Kembali Terjadi, Anggota TGUPP DKI Jakarta Alvin Wijaya Mengundurkan Diri

Stevie Marcellina

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Kejadian pejabat DKI Jakarta mengundurkan diri pada era Anies Baswedan kembali terjadi.

Kali ini, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Alvin Wijaya yang mengundurkan diri.

Diketuai oleh Amin Subekti, Alvin menjabat sebagai anggota TGUPP sejak 2018 lalu bersama puluhan anggota lainnya di bidang Respons Strategis.

Hal ini dikonfirmasi oleh Tri Indrawan selaku Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Tri mengatakan bahwa Alvin telah resmi mengundurkan diri sejak 1 April 2021.

"Pengunduran diri per 1 April dengan SK gubernur 632 Tahun 2021," kata Tri pada Senin, 24 Mei 2021 yang dilansir dari Kompas.

Tri menyebut bahwa ia tidak bisa membuka alasan Alvin mengundurkan diri dari TGUPP karena Bappeda hanya memiliki kewenangan administrasi saja.

"Kami bicaranya administrasi karena kami tugasnya itu," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa untuk melepas jabatan TGUPP yang diberikan oleh Gubernur Anies, terdapat empat alasan yang bisa diterima.

"Pertama sakit, kedua meninggal dunia, ketiga mengundurkan diri dan keempat menjadi tersangka," kata Tri.

Diketahui Alvin telah menambah deretan pejabat Pemprov DKI Jakarta yang mengundurkan diri sejak Anies duduk sebagai Gubernur.