Terkini - Korban penyiraman air keras, Agus Salim didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas resmi melaporkan Teh Novi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 19 Oktober 2024 malam, terkait uang donasi.
Sikap Agus melaporkan Teh Novi yang telah menolongnya mengumpulkan uang donasi untuk membantu biaya pengobatannya itu sontak menuai kegeraman publik.
Teh Novi lewat yayasan miliknya sebelumnya berinisiatif untuk mengumpulkan dana donasi dari masyarakat guna membantu biaya pengobatan Agus usai pria itu menjadi korban penyiraman air keras oleh rekan kerjanya.
Donasi yang terkumpul pun terbilang sangat besar, yakni Rp1,5 miliar. Dana itu ditransfer langsung oleh masyarakat ke rekening milik Agus Salim berdasarkan permintaan Novi.
Namun belakangan, Novi meminta kembali uang donasi tersebut karena ia menduga Agus tidak mempergunakan uang itu untuk pengobatan, melainkan dibagi-bagikan ke sejumlah anggota keluarga.
YouTuber bernama lengkap Pratiwi Noviyanthi itu pun lalu memutuskan untuk memindahkan uang itu ke yayasan miliknya.
Setelah uang donasi tersebut dikembalikan ke yayasan milik Novi, Agus pun meminta pengacara kondang Farhat Abbas untuk membantunya melaporkan Novi ke polisi.
Bersama Agus sekeluarga, Farhat lalu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Teh Novi.
Menurut Farhat Abbas, uang donasi yang terkumpul dari masyarakat senilai miliaran itu merupakan hak dan milik Agus.
"Kita layangkan somasi dulu. Kalau dia berani menguasai dana tersebut, dalam waktu 3 x 24 jam dia tidak kembalikan dana tersebut ke rekening Agus. Itu uang Agus," tegas Farhat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip terkini dari video wawancaranya yang beredar di media sosial, Minggu, 20 Oktober 2024.