Terkini - Sosok oknum perwira polisi di Sulsel, Ipda RN menuai sorotan publik usai beredar video syur yang memperlihatkan dirinya tiduri istri orang.
Usai video syur tersebut viral di publik, Ipda RN langsung ditahan oleh pihak Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.
Saat ini, oknum perwira polisi di Sulsel yang bertugas di Polres Maros itu ditahan di ruang penempatan khusus atau Patsus.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan. Kita langsung melakukan Patsus," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulsel, Ipda RN diketahui telah meniduri dua istri orang.
"Hasil pemeriksaan, (Ipda RN) 2 kali berhubungan badan dengan di luar istri," ungkap Zulham di Mapolda Sulsel, Senin, 30 Desember 2024.
Zulham pun membeberkan, peristiwa dalam video syur tersebut merupakan kejadian yang terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. Namun, video itu baru viral di publik pada tahun 2024 ini.
"Itu adalah kasus yang terjadi dalam rentang waktu 2019 sampai 2022," ujar Kombes Zulham.
"Kemudian, vdeo itu viral kembali setelah ada seseorang yang mau memberitakan di media sosial," sambungnya.
Atas perbuatannya itu, Ipda RN dalam waktu dekat akan menjalani persidangan lantaran diduga kuat melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik Polri.