Ancam Sebar Video Pemerkosaan, Anak Pemilik Panti di Makassar Diduga Setubuhi Gadis

Ancam Sebar Video Pemerkosaan, Anak Pemilik Panti di Makassar Diduga Setubuhi Gadis

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Seorang anak pemilik panti asuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga setubuhi gadis berusia 19 tahun.

Anak pemilik panti di Makassar berusia 38 tahun itu disebut merupakan teman akrab dari orang tua korban.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @makassarviralcom, Rabu, 9 April 2025, korban mengaku bahwa dirinya sebelumnya pernah diperkosa oleh pelaku.

Berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025. Saat itu, korban dijemput oleh pelaku di tempat kerjanya.

Pelaku yang disebut merupakan anak pemilik panti asuhan dan oknum anggota pencak silat di Makassar tersebut diduga memperkosa korban di sebuah hotel.

Usai diperkosa di hotel, korban kembali dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan di kos-kosan korban. Tak hanya sekali, pelaku disebut menyetubuhi korban di kos korban sebanyak 3 kali.

Menurut pengakuan korban, ia terpaksa meladeni nafsu bejat pelaku lantaran pelaku mengancam akan menyebar video pemerkosaannya ke kerabat korban.

Korban pun baru berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada tanggal 31 Maret 2025 saat malam Idul Fitri.

Saat ini, korban telah melapor ke Polres Pelabuhan Kota Makassar dengan nomor laporan LP/B/74/IV/2025/SPKT Polres Pelabuhan Makassar.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, La Ode Musaharin, SH berharap laporan kliennya segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

Ia juga menekankan bahwa kasus pemerkosaan dan pengancaman yang dialami oleh kliennya harus ditangani dengan serius.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Makassar terkait laporan korban.