Terkini - Khalil Gibran (37), pelaku pemerkosa dan penganiaya seorang bocah penjual kerupuk di Makassar berhasil ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga aparat melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," kata Arya kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.
Pelaku diringkus aparat di wilayah Puri Taman Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu, 13 April 2025.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor, 8 buah lakban, 4 buah pelumas, 4 buah gulungan kain yang dilakban, dan 1 bilah pisau dapur.
Sebelumnya, peristiwa pilu dialami seorang bocah perempuan di Makassar berusia 11 tahun yang sehari-hari berdagang menjual kerupuk.
Bocah tersebut menjadi korban penculikan orang tak dikenal (OTK) hingga disekap dan diperkosa.
Peristiwa itu pun viral di media sosial usai beredar video yang memperlihatkan warga mempertemukan bocah itu dengan orang tuanya usai sang bocah berhasil kabur dari lokasi penyekapan pelaku.
Dilihat dari video yang beredar, tampak warga menyampaikan kepada orang tua korban bahwa anak perempuannya itu telah dianiaya dan diperkosa.
Warga pun meminta kepada orang tua korban untuk melaporkan pelaku ke pihak Kepolisian.















