Breaking News: Dua Destinasi Wisata Ikonik Makassar Resmi Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Breaking News: Dua Destinasi Wisata Ikonik Makassar Resmi Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta - Dua destinasi wisata ikonik Kota Makassar, Yakni Benteng Fort Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Kategori Karya Cipta.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam acara Ekspos Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertajuk "Satu Dekade Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Apresiasi KI" di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu 4 Juni 2025.

Piagam penetapan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal.

Pencapaian ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi dan verifikasi ketat persyaratan Kawasan Karya Cipta melalui Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel.

Breaking News: Dua Destinasi Wisata Ikonik Makassar Resmi Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Benteng Rotterdam

"Penetapan dua kawasan unggulan di Kota Makassar ini adalah buah dari kerja keras tim Kanwil Sulsel," ungkap Andi Basmal saat dikonfirmasi.

"Ke depan, kami akan terus mendorong kedua kawasan ini untuk meningkatkan kreativitas, inovasi, serta perlindungan karya di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan," bebernya.

"Penetapan ini semakin memperkuat posisi Makassar sebagai destinasi wisata budaya yang kaya akan nilai sejarah dan kreativitas lokal,"sambung Andi Basmal

Dalam sambutannya, Menkumham Supratman menekankan pentingnya kolaborasi strategis antarlembaga untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual secara maksimal dalam era transformasi digital.

Kementerian Hukum melalui DJKI telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Breaking News: Dua Destinasi Wisata Ikonik Makassar Resmi Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Pantai Losari

Roadmap ini dirancang mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden RI 2024-2029.

Selain itu, DJKI juga berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendorong peningkatan permohonan KI pada bidang paten, hak cipta, dan indikasi geografis yang bersumber dari hasil riset dan inovasi para peneliti Indonesia.

Supratman mengungkapkan ambisi besar Indonesia di bidang indikasi geografis.

"Khususnya untuk indikasi geografis, kami berharap target tahun ini Indonesia menjadi peringkat pertama se-ASEAN dalam jumlah indikasi geografis terdaftar," tegas Supratman.

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris.