PT Vale Indonesia Tunda RUPSLB karena Peserta Tidak Kuorum

PT Vale Indonesia Tunda RUPSLB karena Peserta Tidak Kuorum

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada hari Jumat, 18 Juli 2025, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham sesuai dengan Tata Tertib Rapat.

Namun demikian, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya syarat kehadiran jumlah peserta (tidak kuorum) sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal.

Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Perseroan memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat.

"Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Vanda Kusumaningrum,
Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk melalui keterangan tertulis, Sabtu 19 Juli 2025.