Kemenkes memperkuat sistem kegawatdaruratan nasional melalui standardisasi EMT berstandar WHO, pembenahan IGD, dan penguatan tenaga medis menghadapi krisis bencana.
Defisit JKN hingga Rp30 triliun mendorong pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Peserta mandiri berpotensi terdampak, sementara kelompok miskin tetap ditanggung.