POLITIK21 November 2024DPR Nilai Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Membawa Kabar Buruk Bagi Rakyat Rentan MiskinPer tanggal 1 Januari 2025 mendatang, pemerintah Republik Indonesia akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari yang sebelumnya dibanderol 11 persen akan menjadi 12 persen.
1Telkom Aktifkan Back Up Link di Wilayah Terdampak Pasca Munculnya Gangguan SMPCS#1 Ruas Ambon-Fakfak
2Zhenshi Tuntaskan Pembangunan Landasan Pacu Bandara Maleo Rp164 Miliar dan Perbaiki Jalan Trans Provinsi