Kortas Tipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU. Selain itu, tiga perkara korupsi resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan dua tersangka telah ditetapkan.
Kejaksaan Agung menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Dua tersangka telah ditetapkan, sementara penyidik menyita emas batangan dan valuta asing bernilai miliaran rupiah.