Meity Rahmatia mendukung amnesti narapidana usia produktif dan meminta pemerintah menyiapkan program pascabebas, pendampingan, serta reintegrasi sosial secara matang.
Meity Rahmatia menegaskan dukungan anggaran LPSK Tahun 2027 harus sejalan dengan meningkatnya kebutuhan perlindungan saksi dan korban agar layanan hukum dan perlindungan tetap optimal.