BNPB meminta pemerintah daerah terdampak gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara segera menetapkan status tanggap darurat agar bantuan pemerintah pusat dapat segera disalurkan.
Gempa magnitudo 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara tidak merusak infrastruktur utama jalan dan jembatan. Kementerian PU fokus penanganan longsor dan akses logistik.