OJK memperkuat kerja sama Indonesia-Australia dalam penanganan scam keuangan lintas negara melalui workshop anti scam dan penguatan koordinasi bersama Satgas PASTI serta Indonesia Anti-Scam Centre.
Satgas PASTI memblokir dan menghentikan aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya yang diduga beroperasi tanpa izin serta menawarkan jasa penyelesaian pinjaman online ilegal.