ATR/BPN menghadirkan fitur berbagi akses sertipikat di aplikasi Sentuh Tanahku untuk memudahkan masyarakat memeriksa status dan riwayat tanah sebelum melakukan transaksi jual beli.
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat memahami prosedur jual beli tanah yang sesuai ketentuan hukum, mulai dari pengecekan status tanah hingga balik nama sertipikat untuk menghindari sengketa di masa mendatang.