Komdigi melaporkan lebih dari 7.000 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online kepada OJK. Sebanyak 32.453 rekening telah diblokir setelah melalui proses verifikasi.
Anggota Komisi I DPR, Frederik Kalalembang mengatakan pemerintah masih memerlukan strategi tambahan untuk memberantas judi online (judol) di Indonesia, terutama dengan memperketat registrasi kartu SIM card.