Pemerintah Indonesia menurunkan harga pupuk subsidi 20 persen di tengah krisis global akibat gangguan pasokan dunia, guna menjaga ketahanan pangan dan melindungi petani.
Komisi IV DPR RI menekankan penguatan produksi, cadangan, dan distribusi pangan nasional untuk menjaga stabilitas harga di tengah tekanan global dan perubahan iklim.