ATR/BPN dan Kejaksaan Agung RI memperkuat kerja sama pemulihan aset pertanahan guna melindungi hak korban, menyelamatkan aset negara, serta memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi mafia tanah. Pengaduan dapat dilakukan melalui kantor pertanahan, aplikasi digital, hingga hotline WhatsApp resmi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam memberantas kejahatan di bidang pertanahan, salah satunya adalah mafia tanah.