POLITIK21 November 2024DPR Nilai Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Membawa Kabar Buruk Bagi Rakyat Rentan MiskinPer tanggal 1 Januari 2025 mendatang, pemerintah Republik Indonesia akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari yang sebelumnya dibanderol 11 persen akan menjadi 12 persen.