POLITIK21 November 2024DPR Nilai Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Membawa Kabar Buruk Bagi Rakyat Rentan MiskinPer tanggal 1 Januari 2025 mendatang, pemerintah Republik Indonesia akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari yang sebelumnya dibanderol 11 persen akan menjadi 12 persen.
4PT Vale Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Kinerja PPM, Program 'Matano Iniaku' Jadi Bukti Nyata Pertambangan yang Menghidupkan Alam dan Manusia
5Kunjungi RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Taruna Ikrar Tanam pohon dan Pastikan Keamanan dan Kedaulatan Obat Nasional