Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia menyambut baik usulan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto soal penambahan petugas pembimbing pemasyarakatan dan remisi tambahan bagi narapidana aktif dan produktif.