Menjelang hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tampak sejumlah ruas jalanan di Jakarta dipenuhi oleh kendaraan. Kejadian tersebut tampak terlihat pada unggahan
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyatakan bahwa siapa pun yang melanggar aturan PPKM darurat akan dipidana. Menurutnya, ancaman pidana itu
Polda Metro Jaya akan menutup akses keluar-masuk ke Jakarta mulai tengah malam nanti, pukul 00.00 WIB. Hal ini menyusul kebijakan PPKM Darurat yang mulai