NEWS25 Mei 2026MK Tegaskan Parpol Bisa Didiskualifikasi Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg PerempuanMahkamah Konstitusi memutuskan partai politik peserta pemilu dapat digugurkan di daerah pemilihan jika tidak memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon legislatif.