Salah seorang dari 17 tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar mengungkapkan bahwa dalam satu jam mereka bisa mencetak sebanyak ratusan juta rupiah uang palsu.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis marah besar lantaran sejumlah oknum dosen dan staf di kampus yang dipimpinnya terbukti terlibat sindikat uang palsu.
Polisi mengamankan 17 orang tersangka terkait sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dimana salah satu tersangka, yakni AI alias Andi Ibrahim merupakan kepala UPT Perpustakaan di kampus yang berlokasi di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, AI alias Andi Ibrahim sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu.