Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, mengunjungi Kantor PAM Tirta Karajae untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas keberhasilan PAM Tirta Karajae meraih peringkat ke-3 nasional dalam tata kelola air bersih yang berkelanjutan, Senin, 6 Oktober 2025.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare, Iskandar Nusu, memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan Uji Publik Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kota Parepare.
Kota Parepare kembali meraih penghargaan prestisius tingkat nasional. Kali ini di ajang UI Green City Metric Awards 2025, Parepare mendapatkan penghargaan sebagai peringkat 15 nasional Kabupaten Kota Paling Berkelanjutan, dan terbaik ketiga bidang tata kelola air.
Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-65 dengan sebuah acara kick off yang meriah di pelataran depan Aula Mattulada, Jumat, 3 Oktober 2025.
Sidang perselisihan hubungan industrial (PHI) antara 20 buruh dengan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNI) kembali digelar pada Selasa 30 September 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak perusahaan.Dalam persidangan tersebut, perusahaan menghadirkan dua saksi fakta yang merupakan pekerja dengan jabatan leader tungku dan sintering
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Parepare resmi menandatangani perjanjian kerjasama di Kantor KPU Parepare, Kamis 2 Oktober 2025.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Parepare, menggelar acara berbagi bersama dengan kader, simpatisan dan juga para masyarakat Kota Parepare, melalui kegiatan Pasar Murah, yang digelar di Kantor Golkar Kota Parepare, Jalan Beringin, Kamis 2 Oktober 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Kamis 2 Oktober 2025, bertempat di Aula KPU Parepare.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid resmi mencabut SK Nomor 807 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Karajae periode 2024--2029. Pencabutan tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 656 Tahun 2025.