Terkini.id, Jakarta - Menuntut kebebasan salah satu anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Anwar Bessy yang dipidanakan karena disebut merusak salah satu fasilitas Indomarco Prismatama.
Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz mengatakan jika ia dan anggotanya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Indomarco Prismatama.
"Minggu depan kami pun akan mulai aksi di kantor PT Indomarco pusat di Cilincing, tuntutan kami hanya satu, bebaskan Anwar Bessy," kata Riden pada Kamis, 20 Mei 2021 yang dikutip dari Kompas.
Riden telah memberikan intruksi agar tidak berbelanja atau memboikot produk di Indomaret kepada seluruh anggota FSPMI yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.
Hal ini terjadi dikarenakan sebelumnya Anwar Bessy yang merupakan seorang pegawai Indomaret, menuntut THR 2020 yang belum dibayarkan secara penuh dan disebut merusak salah satu fasilitas milik Indomarco.
"Persoalan orang sedang memperjuangkan hak kemudian hanya sedikit saja gypsum itu bolong langsung dipidanakan. Jadi sangat tidak seimbang. Sementara hak mereka yang memang THR-nya 2020 harusnya mendapat dua bulan upah sampai hari ini masih belum," ucapnya.
Sebelumnya direktur pemasaran Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf mengatakan bahwa mereka tidak pernah menunggak pembayaran THR kepada para pegawainya dan akan menuntut Anwar atas kasus kerusakan yang dilakukannya pada 2020.
Pada Selasa kemarin, Anwar menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan eksepsi.















