Bayar THR Tidak Sesuai, Indomaret Diboikot Buruh Seluruh Indonesia

Bayar THR Tidak Sesuai, Indomaret Diboikot Buruh Seluruh Indonesia

Dzul Fiqram Nur

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Indomaret akan diboikot oleh buruh seluruh Indonesia lantaran tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sesuai dengan aturan perusahaan.

Adanya tindakan mogok belanja ini lalu mendapatkan dukungan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Dilansir dari KompasCom, Said Iqbal menjelaskan bahwa telah terjadi pelanggaran serius yang dilakukan oleh manajemen PT Indomarco Pristamata tentang pemberian THR yang tidak sesuai aturan.

Pembelaan oleh Said Iqbal dilandasi oleh pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, terkait hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan.

Anwar Sanusi menjelaskan bahwa perusahaan telah membayar THR 2020 sebesar satu kali upah kepada semua buruh.

Sesuai pemeriksaannya, pembayaran THR tersebut tidak sesuai dengan peraturan perusahaan sebelumnya yang mengatur tentang besaran THR berdasarkan masa kerja.

Said Iqbal menjelaskan, buruh hanya mendapatkan THR satu bulan upah atau 50 persen dari THR tahun lalu.

"Namun, mereka hanya mendapatkan THR satu bulan upah, atau setara dengan 50 persen dari THR tahun lalu," jelas Iqbal dilansir dari KompasCom

Seharusnya pekerja yang memiliki masa kerja sampai dengan tiga tahun mendapatkan THR 1 bulan upah, masa kerja 3-7 tahun dibayar 1,5 bulan upah, dan 7 tahun ke atas dibayar 2 bulan upah.

Sementara itu, banyak buruh yang masa kerjanya sudah di atas tujuh tahun tetapi tidak mendapatkan THR sebesar aturan yang seharusnya.

Diketahui sebelumnya, seruan boikot itu bermula dari aduah buruh soal tindakan perusahaan yang tak memenuhi hak THR para pekerjanya.

Riden Hatam Aziz selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menjelaskan bahwa anggota FSPMI dan KSPI kota atau kabupaten sudah menyatakan komitmen tidak berbelanja di Indomaret seluruh Indonesia.

Selain melakukan boikot, pihak FSPMI juga mengintruksikan anggotanya untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Inomarco Prismatama di seluruh Indonesia.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap salah satu pekerja Indomaret yang tidak mendapatkan haknya.