Salurkan Produk Pembiayaan Haji Khusus dan Umroh, Bank Muamalat Gandeng NRA Group

Salurkan Produk Pembiayaan Haji Khusus dan Umroh, Bank Muamalat Gandeng NRA Group

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan NRA Group dalam rangka penyaluran produk pembiayaan haji khusus dan umrah.
Adapun produk tersebut ditargetkan dapat menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan, saat ini Bank Muamalat menguasai 42 persen pangsa pasar haji plus.

Menurut dia, dengan tuntasnya aksi korporasi pada awal tahun 2022 dimana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan mendapatkan mandat untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah.

“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH, tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah,"beber Achmad K Permana saat silaturahmi dan seremonial program Umroh dan Prohajj Plus antara Bank Muamalat dan NRA Group di Hotel Claro Makassar, Rabu 26 Oktober 2022.

Salah satu nya kata dia melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di tanah air.

"Kami optimistis segmen ini akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke Tanah Suci sudah mulai dibuka lagi,” katanya.

Dia menyebut bahwa dengan posisi BPKH sebagai PSP Bank Muamalat maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jemaah haji melalui BPKH.

Sebagai informasi, Prohajj Plus sendiri merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Selain Prohajj Plus, Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

Sebagai informasi, sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022.