Terkini.id, Jakarta - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, meninggal dunia di RSPAD Jakarta pada Selasa 26 Desember 2023. Mantan Gubernur Papua itu meninggal dunia setelah sebelumnya divonis menderita gagal ginjal.
Mantan juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus, menyampaikan, Lukas Enembe meninggal pada pagi tadi, sekira pukul 11.00 WIB di RSPAD.
Rifai memohon doa dari seluruh rakyat Papua dan Indonesia atas kepergian Enembe. Sosok yang disebutnya sebagai Bapak Pembangunan Papua.
"Mohon dimaafkan atas segala salah dan khilaf," kata Rifai.
Seperti diketahui, Lukas adalah terdakwa kasus suap dan gratifikasi dan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang perkaranya tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena sakit, Lukas yang sedianya mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto.
"Beliau dengan tenang menghembuskan napas tepat pukul 11.00 di Pavilium Kartika RSPAD karena gagal ginjal," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona dikutip dari kompascom.
Kaluarga yang hadir antara lain, istrinya, Yulce Wenda; adik Lukas, Elius Enembe; dan sejumlah keponakannya. "Ibu (istri) Lukas ada, ponakan-ponakan, adiknya juga ada. Semua keluarga ada kumpul di dalam ruangan," tutur Petrus.















