Kalapas Salemba Bantah Tudingan Alvin Lim: Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong

Kalapas Salemba Bantah Tudingan Alvin Lim: Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Kepala Lapas (Kalapas) Salemba Beni Hidayat menanggapi tudingan pengacara kondang Alvin Lim yang menyebut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba.

Diketahui, Alvin Lim pernah menghuni Lapas Salemba usai terlibat kasus pemalsuan surat. Namun, saat ini advokat itu sudah bebas.

Usai bebas dari lapas, Alvin pun lewat sebuah podcast bersama dr Richard Lee mengungkap bahwa Ferdy Sambo selama ini tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Ia membeberkan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah merasakan dinginnya penjara rutan Salemba dan hanya titip nama.

"Saya kasih tau bapak satu hal ya yang menarik, Sambo bilangnya di rutan lapas Salemba. Dia tidak pernah ditahan di rutan Lapas Salemba Pak. Namanya doang disitu, saya kan di Lapas Salemba Pak," ungkap Alvin Lim saat tampil di podcast dr Richard Lee, dikutip Kamis, 4 Januari 2024.

Selain itu, Alvin juga membeberkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua itu mendapat fasilitas yang istimewa, yakni tidur di ruang KPLP yang difasilitasi AC.

"Si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara Pak di lapas Salemba. Dia tidur kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang disitu," bebernya.

Menanggapi pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo itu, Kalapas Salemba Beni Hidayat pun angkat bicara. Ia membantah tudingan tersebut.

"Pernyataan itu jelas tidak benar," tegas Beni Hidayat saat dikonfirmasi wartawan.

Beni mengatakan, Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung sejak 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.