Kontroversi Ustadz Adi Hidayat Soal Musik, Khalid Basalamah Bilang Begini

Kontroversi Ustadz Adi Hidayat Soal Musik, Khalid Basalamah Bilang Begini

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Ceramah Ustadz Adi Hidayat soal musik menuai kontroversi di publik, sejumlah pendakwah lain pun ikut menanggapi terkait hal itu, tak terkecuali Dai kondang Ustadz Khalid Basalamah.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, mayoritas ulama termasuk empat imam mazhab sudah menyatakan bahwa musik haram hukumnya dalam ajaran Islam.

Hal itu disampaikan Khalid Basalamah saat menjawab pertanyaan jemaah soal isu yang sedang ramai dibahas, yakni terkait pernyataan adanya seorang pendakwah yang memberi tafsiran tentang surat pemusik dalam Al-Quran dan menyebut bahwa musik tidaklah haram.

"Ini isu yang sedang ramai dibahas di media sosial ustadz. Belum lama ada seorang Dai yang menyebabkan Syuhbat di tengah-tengah kita dengan memberi tafsiran sendiri tentang surat pemusik, menafsirkan bahwa musik ini tidak haram. Bagaimana pendapat antum?" tanya jemaah kepada Khalid Basalamah, dikutip terkini dari video unggahan kanal YouTube Berita Dunia, Minggu, 12 Mei 2024.

Menjawab pertanyaan itu, Ustadz Khalid menyampaikan bahwa mayoritas ulama, termasuk imam empat mazhab mengharamkan musik.

"Saya bukan sebutin pendapat saya, tapi hampir mayoritas ulama, termasuk imam 4 mengharamkan. Ini bukan pendapat baru," kata Khalid.

Ia pun menegaskan, bahwa memaknakan penyair sebagai pemusik adalah hal yang keliru. Hal itu juga dipertegas dalam bahasa Arab, dimana penyair dan pemusik diartikan berbeda.

"Memaknakan penyair itu adalah pemusik, ini keliru. Dalam bahasa Arab juga sudah jelas perbedaan, mana penyair, mana penyanyi. Tidak selamanya juga penyair itu bisa menyanyi," tegasnya.

Ustadz Khalid Basalamah kemudian membacakan sejumlah pendapat ulama, termasuk imam 4 mazhab yang mengharamkan alat-alat musik.

Kendati demikian, Khalid menilai setiap orang punya hak untuk berpendapat, akan tetapi orang-orang tersebut juga harus siap bertanggung jawab kepada Allah atas pendapatnya itu.