Zen Isa Mendadak Viral, Segini Gaji HRD PT IMIP Morowali

Zen Isa Mendadak Viral, Segini Gaji HRD PT IMIP Morowali

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan bahwa Zen Isa sudah dipecat oleh perusahaan akibat tindakannya itu.

"Itu (Zein) sudah dipecat," ujar Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi detikcom, Senin, 24 Juni 2024.

Menurut Dedy, tindakan Zen tersebut tidak dibenarkan oleh perusahaan sehingga yang bersangkutan dijatuhi hukuman sanksi pemecatan.

Sedangkan sang calon karyawan yang bernama Imade itu, kata Dedy, diterima bekerja di PT Zhao Hui Nickle (ZHN) dengan status percobaan.

"Itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan 6 bulan kayaknya," ungkapnya.

Kabar pemecatan terhadap Zen Isa itu pun menuai pro kontra di kalangan warganet.

Lantaran menuai kontroversi, pihak PT IMIP Morowali pun mengklarifikasi dan memastikan bahwa pegawai HRD di salah satu tenant PT IMIP itu hanya dinonaktifkan.

"HR yang bersangkutan di non job-kan dulu, jadi dia tidak menjalankan pekerjaan sebagai HR. Namun, ia masih berada di dapartement tersebut. Dia juga tidak diberikan pekerjaan sebagai bentuk sanksinya," kata Dedy Kurniawan kepada Kompas, Selasa, 25 Juni 2024.

"Jadi HR yang bersangkutan bukan diberhentikan, namun di non job-kan," jelasnya.

Sebelumnya, Zen Isa Krisna telah meminta maaf atas perbuatannya membentak secara kasar seorang calon karyawan baru bernama Imade Diana.