Terkini - Pengacara kondang, Hotman Paris menyoroti tindakan persetubuhan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Cindra Aditi Tejakinkin.
Diketahui, ketua KPU Hasyim dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) lantaran terbukti melakukan tindakan asusila, yakni persetubuhan dengan Cindra Aditi, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) RI di Belanda.
"Ketua KPU dipecat oleh DKPP atas dasar katanya melakukan paksaan hubungan intim dengan wanita dari Belanda," kata Hotman, dikutip terkini dari video unggahannya di akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis, 4 Juli 2024.
Hotman Paris pun lewat unggahannya itu melontarkan sejumlah pertanyaan perihal fakta persidangan terkait tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap wanita itu.
Pertanyaan itu dilontarkan Hotman agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhati-hati menandatangani Kepres pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua KPU RI.
"Sebelum Bapak Jokowi menandatangani Kepres mohon dicek temuan fakta persidangan," pintanya.
Menurut Hotman, pertanyaan yang harus dijawab yakni pertama, apakah benar Cindra Aditi pernah mengirim pesan WhatsApp meminta agar Hasyim diperiksa apakah ketua KPU itu mengidap penyakit kelamin tertentu yang hanya ada di Asia atau tidak.
"Benar nggak si pengadu itu pernah nge-chat WA ketua KPU meminta agar diperiksa apakah ketua KPU itu mengidap penyakit kelamin tertentu yang hanya ada di Asia," ujar Hotman.
Jika benar Cindra pernah mengirim pesan WA tersebut, kata Hotman, maka patut dipertanyakan apakah hubungan intim yang dilakukan oleh Hasyim dan wanita itu berdasarkan keterpaksaan ataukah atas dasar suka sama suka.
"Kalau ada chat itu dari seorang wanita kepada lelaki, pertanyaan apakah hubungan intim itu dipaksakan atau mau sama mau," tuturnya.















