Terkini - Wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Cindra Aditi Tejakinkin mengalami trauma usai disetubuhi oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Cindra Aditi, Maria Dianata. Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan kliennya itu untuk tindak lanjut terkait kasus asusila tersebut.
"Untuk tindak lebih lanjut kami serahkan ke klien kami," kata Maria Dianata saat diwawancara stasiun televisi tvOne dalam program Kabar Pagi, dikutip terkini pada Minggu, 7 Juli 2024.
Maria pun mengungkapkan, bahwa sampai saat ini Cindra Aditi masih mengalami trauma berat akibat perbuatan Hasyim Asy'ari.
Trauma itu, kata Maria, dialami kliennya tersebut mulai sejak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan pemecatan terhadap Hasyim dari jabatan ketua KPU RI.
"Sejak putusan sampai sekarang, klien kami masih dalam kondisi trauma yang besar," ungkapnya.
"Klien kami ini masih perlu mengumpulkan tekad, mengembalikan dulu mentalnya. Kondisi mentalnya sangat terpuruk," sambungnya.
Maka dari itu, tim kuasa hukum Cindra masih belum bisa memastikan apakah klien mereka tersebut akan mengambil langkah hukum pidana terkait perbuatan Hasyim itu atau tidak.
"Kami juga belum bisa memastikan terkait dengan proses pidana apakah akan diambil langkahnya atau tidak," tutur Maria Dianata.
Lebih lanjut, Maria menyebut trauma berat yang dialami oleh Cindra Aditi diduga karena adanya kekerasan seksual dan tipu muslihat yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari terhadap kliennya itu.