Terkini - Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Cindra Aditi Tejakinkin ternyata sempat tinggal satu apartemen di Jakarta usai keduanya berhubungan badan di sebuah hotel di Amsterdam, Belanda.
Hal itu terungkap lewat fakta persidangan yang dibacakan oleh anggota majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah.
Tio Aliansyah dalam persidangan terkait perkara tindak asusila Hasyim Asy'ari itu mengungkapkan, berdasarkan fakta pemeriksaan terungkap bahwa Cindra Aditi sempat terbang dari Belanda ke Jakarta pada 9 Desember 2023.
Ketika tiba di Jakarta, perempuan yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) ini dijemput langsung di Bandara Soekarno-Hatta oleh Hasyim Asy'ari dengan menggunakan mobil dinas KPU RI.
"Pada tanggal 9 Desember 2023 pengadu tiba di Indonesia dan dijemput oleh teradu di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan mobil dinas teradu. Hal ini sesuai keterangan pihak terkait Soehardi selaku driver teradu," kata Tio membacakan fakta persidangan, dikutip terkini pada Jumat, 5 Juli 2024.
Selama berada di Jakarta, Cindra disediakan satu unit apartemen oleh Hasyim di Oakwood Suite Kuningan.
"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan teradu menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suite Kuningan atas nama Wildan Sukoya untuk digunakan pengadu sejak tanggal 8 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024," tutur Tio.
Biaya sewa unit apartemen yang ditempati Cindra tersebut dibiayai oleh Hasyim dengan menggunakan uang pribadi. Begitu pula dengan tiket pesawat wanita itu dari Belanda ke Jakarta.
"Tiket pesawat Belanda-Jakarta dan penyewaan unit 705 Oakwood Suite Kuningan dibiaya menggunakan uang teradu," ujar Tio Aliansyah.
Selain itu, lanjut Tio, dalam fakta pemeriksaan juga terungkap bahwa Hasyim Asy'ari ikut tinggal di apartemen yang sama dengan yang ditempati oleh Cindra Aditi.