Terkini - Fakta persidangan DKPP mengungkap bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah merayu duluan Cindra Aditi Tejakinkin dan mengaku enggan ceraikan istri.
Bantahan ketua KPU Hasyim itu menanggapi tudingan Cindra Aditi yang menuduhnya lebih dulu merayu wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tersebut.
Dalam pembacaan putusan fakta persidangan itu, anggota Majelis Sidang DKPP Muhammad Tio Aliansyah mulanya mengungkapkan kronologi awal pertemuan antara Hasyim dan Cindra.
Awal pertemuan antara Hasyim dan Cindra tersebut terjadi pada saat Bimtek PPLN di Bali ketika kegiatan jalan sehat pada tanggal 31 Juli 2023.
Ketika pertama kali bertemu Cindra, Hasyim mengaku sama sekali tak berpikiran untuk menjalin hubungan asmara dengan wanita itu.
"Dalam perbincangan awal pertemuan tersebut tidak ada sama sekali terbersit dalam benak teradu untuk merayu pengadu agar mau membina asmara dengan teradu," kata Tio Aliansyah membacakan fakta persidangan DKPP, dikutip terkini pada Jumat, 5 Juli 2024.
Selain itu, Hasyim dalam pengakuannya saat diperiksa DKPP juga membantah tudingan Cindra Aditi yang menyebutnya sedang mengurus perceraian dengan sang istri.
"Tidak benar bahwa teradu menyatakan kondisi keluarganya teradu sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian," ungkap Tio.
Faktanya menurut pengakuan Hasyim, Cindra Aditi lah yang pada saat itu berupaya mendekati ketua KPU ini dengan kerap curhat soal keluarganya.
"Faktanya justru pengadu lah yang pada saat itu berupaya dekat dengan teradu dengan bercerita hal yang sesungguhnya bersifat personal seperti keluarga pengadu kepada teradu," bebernya.