Cindra Aditi Trauma Usai Disetubuhi Ketua KPU Hasyim, Diduga Alami Kekerasan Seksual

Cindra Aditi Trauma Usai Disetubuhi Ketua KPU Hasyim, Diduga Alami Kekerasan Seksual

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Terkait dengan dugaan-dugaan mengenai adanya kekerasan seksual dan perbuatan-perbuatan tipu muslihat, termasuk penyalahgunaan wewenangnya, termasuk informasi yang tidak jujur diberikan kepada klien kami selama selama 7-8 bulan ini bersama dengan HA," bebernya.

Sebelumnya, Sidang Majelis DKPP pada 3 Juli 2024 memutuskan memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua KPU RI lantaran terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN yang bertugas di Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin.

Dalam persidangan DKPP tersebut, terungkap bahwa Hasyim telah melakukan pelanggaran berat kode etik yakni berhubungan badan dengan wanita yang tak lain adalah bawahannya itu.

Fakta persidangan itu menyebut bahwa Hasyim memaksa Cindra Aditi untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Kejadian itu terjadi saat Hasyim menghadiri Bimtek PPLN di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Menurut fakta persidangan yang dibacakan anggota majelis sidang DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, Hasyim ketika sudah berada di Belanda mengajak Cindra untuk ketemuan di kamar hotel tempatnya menginap.

Cindra pun memenuhi ajakan Hasyim tersebut lantaran menganggap pria yang sudah beristri itu adalah atasannya.

"Pengadu (Cindra Aditi) mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu (Hasyim Asy'ari) untuk datang ke kamar hotelnya," kata Ratna membacakan fakta persidangan.

"Pengadu kemudian datang ke kamar teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu," sambungnya.

Hasyim dan Cindra pun kemudian bertemu dan berbincang-bincang di kamar hotel yang berlokasi di Amsterdam itu.