Latif pun menyebut bahwa aksi ketiga anggotanya itu merupakan tindakan tidak terpuji.
"Ini merupakan tindakan terpuji dari anggota kami," tuturnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa ketiga anggotanya itu sudah dipanggil dan saat ini sementara diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Sudah kami panggil dan sementara kami proses," ungkap Kombes Latif Usman.
Menurut pengakuan anggotanya itu, kata Latif, mereka memberhentikan pengendara mobil tersebut lantaran melanggar marka jalan Tol Halim.
"Alasannya adalah melanggar marka yang dihentikan itu," ujarnya.















