Terkini - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas menyebut Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menolak menangani pengobatan kliennya yang mengalami kebutaan akibat disiram air keras.
Farhat Abbas pun mengaku akan segera menemui direktur RSCM untuk menanyakan perihal penolakan pihak rumah sakit menangani Agus tersebut.
Menurutnya, RSCM selaku rumah sakit milik pemerintah memiliki tanggung jawab secara medis untuk menangani korban aksi kejahatan.
Tak hanya menjadi korban aksi kejahatan, Farhat juga menyebut Agus menjadi korban dari seseorang perempuan pemilik yayayan.
Pernyataan Farhat tersebut diduga menyindir pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi yang saat ini tengah berseteru dengan Agus.
"RS Cipto Menolak Tangani Agus! Segera kami akan temui direktur RS dan tanya tanggung jawab negara buat korban kejahatan dan korban nyonya yayasan," kata Farhat Abbas lewat unggahannya di Instagram Story @farhatabbasofficial, Selasa, 26 Oktober 2024.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari pihak RSCM terkait unggahan Farhat Abbas soal penanganan Agus tersebut.

Sebelumnya, Agus Salim disiram air keras oleh rekan kerjanya pada September 2024 lalu. Akibat kejadian itu, Agus menderita luka bakar 90 persen di tubuhnya, termasuk di wajahnya.
Lantaran air keras itu pula, Agus menderita kebutaan. Ia pun sempat dirawat di RSCM. Namun, tak lama kemudian dia keluar dari rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Usai keluar dari RSCM, Agus pun dibantu oleh YouTuber Teh Novi untuk mengumpulkan donasi demi pengobatan matanya yang mengalami kebutaan.
Namun, belakangan Novi menemukan bahwa uang donasi yang telah dikumpulkan oleh yayasannya dari masyarakat senilai Rp1,5 miliar disalahgunakan oleh Agus.
Bukannya untuk biaya pengobatan matanya, Agus menggunakan uang itu untuk membayar hutang dan membagi-bagikannya kepada sejumlah anggota keluarganya.
Maka dari itu, Teh Novi mengambil keputusan untuk mengambil kembali uang donasi Agus tersebut guna dikelola oleh yayasannya.
Tak terima uang donasi itu diambil kembali, Agus pun didampingi pengacaranya Farhat Abbas melaporkan Teh Novi ke Polda Metro Jaya.















