Korban penyiraman air keras, Agus Salim mengaku tak ikhlas dunia akhirat apabila uang donasi pengobatannya senilai Rp1,3 miliar diserahkan ke korban bencana alam di NTT.
Salah seorang pengacara Agus Salim meminta kepada masyarakat untuk membantu biaya hidup Agus lantaran kliennya yang mengalami kebutaan itu sudah tak lagi bisa kerja.
Korban penyiraman air keras, Agus Salim mengaku tidak bersalah terkait dugaan penyalahgunaan uang donasi yang diberikan para donatur untuk penyembuhan matanya.
Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas menyebut Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menolak menangani pengobatan kliennya yang mengalami kebutaan akibat disiram air keras.