Selain Soal Donasi, Agus Polisikan Lagi Teh Novi Terkait Pengancaman

Selain Soal Donasi, Agus Polisikan Lagi Teh Novi Terkait Pengancaman

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Korban penyiraman air keras, Agus Salim lewat kuasa hukumnya Farhat Abbas kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Teh Novi atas dugaan pengancaman setelah sebelumnya pihaknya juga mempolisikan YouTuber itu terkait uang donasi.

Pihak Agus yang diwakili oleh Farhat Abbas mengungkapkan bahwa Teh Novi telah melakukan teror atau pengancaman terhadap Agus.

Novi, kata Farhat, mengancam akan melaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) apabila tak mengembalikan uang donasi itu.

"NP ini memanipulasi kondisi, dana, dan situasi. Dia melakukan teror, menakut-nakutin Agus bahwa dilaporkan ke Dinsos, kemudian diviralkan," kata Farhat Abbas saat diwawancara wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Maka dari itu, pihaknya pada Sabtu hari ini telah resmi melaporkan YouTuber bernama lengkap Pratiwi Noviyanthi tersebut terkait pidana Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.

"Hari ini kami telah melaporkan NP Pasal 369 KUHP," ujar Farhat.

Sebelumnya, Agus Salim didampingi pengacaranya Farhat Abbas juga melaporkan Teh Novi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024, terkait uang donasi dan pencemaran nama baik.

Farhat Abbas mengatakan, uang donasi yang terkumpul dari masyarakat senilai miliaran itu adalah hak Agus, dan bukan milik yayasan Novi.

Oleh karena itu, Farhat meminta kepada Novi agar segera mengembalikan lagi uang donasi itu ke keluarga Agus.

"Kita layangkan somasi dulu. Kalau dia berani menguasai dana tersebut, dalam waktu 3 x 24 jam dia tidak kembalikan dana tersebut ke rekening Agus. Itu uang Agus," tegas Farhat kepada wartawan di Polda Metro Jaya.