RD Law beberapa waktu lalu juga melontarkan tuduhan negatif terhadap Novi dengan menyebut wanita pemilik nama lengkap Pratiwi Noviyanthi tersebut adalah pemakai narkoba.
Tudingan itu pun dibantah oleh Novi dengan membeberkan hasil tes urine-nya yang menunjukkan bahwa mantan pramugari ini negatif narkoba.
Didampingi kuasa hukumnya, Novi pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Alvin Lim dan RD Law.
"Pada malam ini memang kami datang ke sini (Polda Metro Jaya) tujuannya untuk melaporkan inisial RDL dan juga AL," kata Disna Riantina, kuasa hukum Novi, dilansir dari tayangan Intens Investigasi, Senin, 9 Desember 2024.
"Mereka ini (RDL dan AL) telah melakukan pencemaran nama baik, dan merendahkan harkat serta martabat perempuan," sambungnya.
Sementara itu, Teh Novi mengungkapkan bahwa fitnah yang dilontarkan oleh Alvin Lim dan RD Law tersebut sudah keterlaluan dan sangat merugikan nama baiknya.
"Sudah keterlaluan dan sangat merugikan nama baik saya. Apalagi saya kan ketua Yayasan, fitnahannya sangat tidak berdasar," ujarnya.















