Terkini - Aktris sekaligus YouTuber terkenal, Ria Ricis mengaku pernah dimintai uang Rp10 juta oleh polisi saat dirinya melaporkan pengguna akun yang membencinya alias haters.
Dalam pengakuannya, Ria Ricis awalnya menyebut melaporkan akun haters tidak semudah seperti yang dibayangkan.
"Dulu tuh banyak banget yang suruh laporin, laporin. Guys, laporin akun hate itu tidak semudah yang kalian pikirkan," kata Ria Ricis lewat videonya yang tayang di kanal YouTube Ricis Official, Minggu, 23 Februari 2025.
Ia pun mengungkapkan pengalamannya saat melaporkan akun haters ke Polres Depok, dimana kala itu dirinya dimintai uang sebesar Rp10 juta oleh pihak kepolisian.
"Dulu aku pernah ngelaporin akun hate ke Polres Depok, sama kanitnya langsung dimintain duit. Alasan untuk alat-alat gitu," ungkap Ricis.
"Mungkin karena rules (aturannya) gitu jadi aku kasih langsung 10 juta," sambungnya.
Lantaran terus dimintai uang oleh polisi, Ricis pun memutuskan untuk tidak melanjutkan laporannya itu.
"Karena dia minta-minta lagi, ya udah aku cuekin aja," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Ria Ricis, dirinya tidak akan lagi pernah melaporkan akun haters ke polisi karena hal itu banyak menyita waktunya.
"Aku ya nggak tahu sampai kapan, tapi aku ini nggak akan laporin juga karena urusan aku dah cukup banyak ya. Jadi untuk bolak-balik Polres, Polsek aduh nggak dulu deh. Hukum alam aja yang berjalan, hukum netizen aja yang berjalan," ujarnya.