Polisi Periksa Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB

Polisi Periksa Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

- Senjata tersebut disuplai oleh YR.

4. Awal Januari 2025
- Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.

- RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

- Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

5. Februari 2025
- Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

- Senjata berasal dari SS.

7. 14 Maret 2025
- Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

8. 21 Maret 2025
- Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal.