NASIONAL03 Juli 2021PPKM Darurat, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Sosial Tunai Sebesar Rp300 Ribu Per BulanKementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri