NEWS08 Juni 2021Hina DPR Bisa Dihukum Penjara, Sudjiwo Tedjo Bilang Adab yang Patut Ditiru Bangsa LainBudayawan Sudjiwo Tedjo menyampaikan pendapatnya terkait RUU KUHP yang menyebut penghinaan terhadap DPR bisa diganjar hukuman penjara hingga dua tahun. Dalam cuitannya di Twitter
1Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar Ajak 150 Pengusaha Korea Selatan Investasi Produk Kesehatan di Indonesia
2Selamat, Ilham Kontestan Asal Kolaka Sultra Berhasil Lolos Final Audition Dangdut Academy 7 Indosiar