POLITIK08 Juni 2021Tanggapi Draf RUU KUHP Hina DPR Bisa Terancam Dua Tahun Penjara, Said Didu: Wakil Rakyat Menghukum Rakyat?Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengomentari draf Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) yang menyebut menghina Dewan Perwakilan Rakyat
1Putra Sulsel Makin Diperhitungkan, Ini 8 Tokoh yang Duduki Kursi Komisaris di BUMN dan Anak Usahanya
2Kasus Pelanggaran Pasar Modal Terungkap, OJK Denda PT Bliss Properti dan Pihak Terkait Hingga Rp5,6 Miliar