OJK memperkuat ekosistem keuangan digital melalui Digination Day 2026, termasuk regulasi IAKD, fintech startup, aset kripto, inovasi digital, dan perlindungan konsumen.
Pinjaman online di Indonesia mencapai Rp101,03 triliun per Maret 2026. OJK mencatat pertumbuhan 26,25% dengan tingkat kredit macet (TWP90) sebesar 4,52% yang masih terkendali.