Pinjol RI Tembus Rp101 Triliun, OJK Catat Kredit Macet 4,52%

Pinjol RI Tembus Rp101 Triliun, OJK Catat Kredit Macet 4,52%

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total outstanding pinjaman daring (pindar) di Indonesia telah mencapai Rp101,03 triliun per Maret 2026.

Angka ini mencerminkan pertumbuhan signifikan di tengah meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan bahwa meskipun pertumbuhan industri cukup pesat, tingkat risiko kredit masih dalam kondisi terkendali.

“Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum telah menyampaikan action plan kepada OJK,” ujar Agusman dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, langkah pemenuhan modal dilakukan melalui sejumlah strategi, antara lain penambahan modal dari pemegang saham eksisting, pencarian investor strategis, hingga opsi merger.

Dari sisi industri pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp514,09 triliun pada Maret 2026, atau tumbuh 0,61% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 6,15% yoy.

Profil risiko industri pembiayaan juga relatif terjaga. Rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,83%, sementara NPF net berada di level 0,8%. Adapun gearing ratio tercatat sebesar 2,17 kali, masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara itu, industri pinjaman daring menunjukkan akselerasi yang lebih tinggi dengan pertumbuhan sebesar 26,25% yoy, meningkat dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 25,52% yoy.

Meski demikian, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 4,52% per Maret 2026, sedikit meningkat dibandingkan Januari 2026 yang berada di level 4,38%.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri keuangan digital guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan perlindungan konsumen.

“Seluruh perusahaan telah menyampaikan langkah konkret pemenuhan ekuitas minimum, baik melalui tambahan modal, investor strategis, maupun merger,"tandas Agusman.