Habib Rizieq Shihab ajukan banding tak terima divonis empat tahun penjara. Setelah divonis penjara empat tahun oleh hakim di PN Jakarta Timur hari ini,
Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS UMMI. Habib Rizieq Shihab alias HRS divonis empat tahun penjara. Habib Rizieq dinyatakan